Senin, 05 Desember 2016

Pemikiran Hubungan Agama dan Negara John Locke

Tentang Hubungan Agama dan Negara
Pandangan Locke yang masih berhubungan dengan konsep Negara adalah tentang hubungan antara agama dan negara. Hal ini terdapat dalam tulisannya yang berjudul ‘Surat-Surat Mengenai Toleransi’ (Letters of Toleration).Locke menyatakan bahwa perlu ada pemisahan tegas antara urusan agama dan urusan negara sebab tujuan masing-masing sudah berbeda.
Negara tidak boleh menganut agama apapun, apalagi jika membatasi atau meniadakan suatu agama. Tujuan negara adalah melindungi hak-hak dasar warganya di dunia ini sedangkan tujuan agama adalah mengusahakan keselamatan jiwa manusia untuk kehidupan abadi di akhirat kelak setelah kematian. Jadi, negara berfungsi untuk memelihara kehidupan di dunia sekarang, sedangkan agama berfungsi untuk menjalankan ibadah kepada Tuhan dan mencapai kehidupan kekal.
Agama adalah urusan pribadi, berbeda dengan negara yang merupakan urusan masyarakat umum. Pemisahan antara keduanya haruslah ditegaskan, dan masing-masing tidak boleh mencampuri urusan yang lain. Negara tidak boleh mencampuri urusan keyakinan religius manusia, sedangkan agama tidak boleh melakukan sesuatu yang dapat menghalangi atau menggagalkan pelaksanaan tujuan negara. Bila negara hendak menghalangi kebebasan beragama dari warganya, maka rakyat berhak untuk melawan.

Tentang Agama

Locke beranggapan bahwa agama Kristen adalah agama yang paling masuk akal dibandingkan agama-agama lain, karena ajaran-ajaran Kristen dapat dibuktikan oleh akal manusia.Pengertian tentang Allah juga disusun oleh pembuktian-pembuktian. Locke berangkat dari kenyataan bahwa manusia adalah makhluk berakal budi, sehingga pastilah disebabkan karena adanya ‘Tokoh Pencipta’ yang mutlak dan maha kuasa, yaitu Allah.Ia meyakini bahwa Alkitab ditulis oleh ilham Ilahi, namun ia juga menyatakan bahwa setiap wahyu Ilahi haruslah diuji oleh rasio manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar