Tentang Hubungan Agama dan Negara
Pandangan Locke yang masih
berhubungan dengan konsep Negara adalah tentang hubungan antara agama dan
negara. Hal ini terdapat dalam tulisannya yang berjudul ‘Surat-Surat Mengenai
Toleransi’ (Letters of Toleration).Locke menyatakan bahwa perlu ada
pemisahan tegas antara urusan agama dan urusan negara sebab tujuan
masing-masing sudah berbeda.
Negara tidak boleh menganut agama
apapun, apalagi jika membatasi atau meniadakan suatu agama. Tujuan negara
adalah melindungi hak-hak dasar warganya di dunia ini sedangkan tujuan agama
adalah mengusahakan keselamatan jiwa manusia untuk kehidupan abadi di akhirat kelak
setelah kematian. Jadi, negara berfungsi untuk memelihara kehidupan di dunia
sekarang, sedangkan agama berfungsi untuk menjalankan ibadah kepada
Tuhan dan mencapai kehidupan kekal.
Agama adalah urusan pribadi, berbeda
dengan negara yang merupakan urusan masyarakat umum. Pemisahan antara keduanya
haruslah ditegaskan, dan masing-masing tidak boleh mencampuri urusan yang lain.
Negara tidak boleh mencampuri urusan keyakinan religius manusia, sedangkan
agama tidak boleh melakukan sesuatu yang dapat menghalangi atau menggagalkan
pelaksanaan tujuan negara. Bila negara hendak menghalangi kebebasan beragama
dari warganya, maka rakyat berhak untuk melawan.
Tentang Agama
Locke beranggapan bahwa agama
Kristen adalah agama yang paling masuk akal dibandingkan agama-agama lain,
karena ajaran-ajaran Kristen dapat dibuktikan oleh akal manusia.Pengertian
tentang Allah juga
disusun oleh pembuktian-pembuktian. Locke berangkat dari kenyataan bahwa
manusia adalah makhluk berakal budi, sehingga pastilah disebabkan karena adanya
‘Tokoh Pencipta’ yang mutlak dan maha kuasa, yaitu Allah.Ia meyakini bahwa
Alkitab ditulis oleh ilham Ilahi, namun ia juga menyatakan bahwa setiap wahyu
Ilahi haruslah diuji oleh rasio manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar