Komponen Pembelajaran
Interaksi
merupakan ciri utama dari kegiatan pembelajaran, baik antara yang belajar
dengan lingkungan belajarnya, baik itu guru, teman temannya, tutor, media
pembelajaran, atau sumber-sumber belajar yang lain. Ciri lain dari pembelajaran
adalah yang berhubungan dengan komponen-komponen pembelajaran. Komponen-komponen
pembelajaran dalam tiga kategori utama, yaitu: guru, isi atau materi
pembelajaran, dan siswa. Interaksi antara tiga komponen utama melibatkan metode
pembelajaran, media pembelajaran, dan penataan lingkungan tempat belajar,
sehingga tercipta situasi pembelajaran yang memungkinkan terciptanya tujuan
yang telah direncanakan sebelumnya.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran pada dasarnya merupakan harapan, yaitu apa yang diharapkan dari
siswa sebagai hasil belajar. Tujuan pembelajaran, yaitu maksud yang
dikomunikasikan melalui peenyataan yang menggambarkan tentang perubahan yang
diharapkan dari siswa. Tujuan pembelajaran adalah tujuan yang menggambarkan
pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki siswa
sebagai akibat dari hasil pembelajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah
laku yang dapat diamati dan diukur. Tujuan pembelajaran adalah rumusan secara
terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh siswa sesudah ia melewati kegiatan
pembelajaran yang bersangkutan dengan berhasil. Tujuan pembelajaran memang
perlu dirumuskan dengan jelas, karena perumusan tujuan yang jelas dapat
digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan dari proses pembelajaran itu sendiri.
Tujuan pembelajaran tercantum dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP
merupakan komponen penting dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
pengembangannya harus dilakukan secara profesional. Menurut E. Mulyasa (2010:
222) berikut ini adalah cara pengembangan RPP dalam garis besarnya.
1) Mengisi
kolom identitas
2) Menentukan
alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan.
3) Menentukan
standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang akan digunakan
yang terdapat dalam silabus yang telah disusun.
4) Merumuskan
tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
indikator yang telah ditentukan.
5) Mengidentifikasi
materi standar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam
silabus.
6) Menentukan
metode pembelajaranyang akan digunakan.
7) Menentukan
langkah-langkah pembelajaran.
8) Menentukan
sumber belajar yang akan digunakan.
9) Menyusun
kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan
bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus berdasarkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar, sera indikator yang telah ditentukan. Tujuan pembelajaran
juga harus dirumuskan secara lengkap agar tidak menimbulkan penafsiran yang
bermacam-macam. Suatu tujuan pembelajaran juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:
1) Spesifik,
artinya tidak mengandung penafsiran (tidak menimbulkan penafsiran yang
bermacam-macam)
2) Operasional,
artinya mengandung satu perilaku yang dapat diukur untuk memudahkan penyusunan
alat evaluasi. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulakan bahwa tujuan
pembelajaran adalah rumusan secara terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh
siswa sebagai akibat dari hasil pembelajaran yang dinyatakan dalam bentuk
tingkah laku yang dapat diamati dan diukur. Rumusan tujuan pembelajaran ini
harus disesuaikan dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator
pencapaian siswa. Selain itu tujuan pembelajaran yang dirumuskan juga harus
spesifik dan operasional agar dapat digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan
dari proses pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar